Teror Virus Corona
Acara Dangdut di Stasiun TV Ramai Penonton, Komisi DPR Tegur Keras: Ini Demi Cegah Pandemi Corona
Ketua Komisi I DPR RI meminta seluruh Radio dan Televisi perhatikan imbauan Pemerintah untuk Social Distancing dalam rangka menekan covid-19
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejalan dengan sejumlah kebijakan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia, stasiun TV diimbau merevisi acara yang mengumpulkan massa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta seluruh Radio dan Televisi, baik Swasta maupun lembaga Penyiaran Publik, untuk memperhatikan imbauan Pemerintah Pusat hingga beberapa Kepala Daerah untuk Social Distancing dalam rangka menekan curva penyebaran kasus Covid-19.
"Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak Penonton audiens agar direvisi/direformat sementara.
Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program Talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (15/3/2020).
• UPDATE Peringatan Dini Cuaca BMKG, Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Deras Sore Ini
• Kenali Gejala Covid-19, Simak Juga Cara Pencegahannya
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Penumpang TransJakarta Diimbau Jaga Jarak

"Saya mendapat informasi ada acara musik dangdut yang masih tayang hingga malam ini live dengan Penonton yang ramai.
Ini punya potensi membahayakan kita semua," kata Meutya Hafid dalam rilisnya kepada Tribunnews.com.
Menurutnya, tak hanya menyoroti acara dangdut ini saja, seluruh tayangan hiburan dan Talkshow untuk sementara dan harus mereformat tayangan untuk kebaikan bersama.
• Sabun Cuci Piring Lebih Bersih untuk Tangan ? Ini Penjelasan Ahli
• Kembali Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Pose Tak Biasa BCL dan Noah Peluk Almarhum Bikin Sedih
Demi mendukung hal tersebut Meutya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran kepada seluruh televisi agar tidak melibatkan penonton.
"Kami ingin seluruh TV di Indonesia menjalankan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing seperti pembatasan pengumpulan massa, 14 hari semenjak tanggal 16 Maret 2020," katanya.
Meutya juga mengatakan pihaknya meminta kepada seluruh TV dan radio untuk menayangkan kewajiban Iklan Layanan Masyarakat yang berisi pesan edukatif tentang pandemi Covid-19.

"Sesuai P3SPS yang dikeluarkan KPI, iklan layanan masyarakat mempunyai porsi minimal 10 persen jam tayang perhari.
Kami meminta seluruh tv dan radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan Pandemi Covid-19,
termasuk imbauan untuk menjaga pergerakan, social distancing," tutur Meutya.
• Diberi Hadiah Kuda Jerman oleh Ruben Onsu, Betrand Peto Terkejut Dengar Ucapan Ayah : Kok Dijual ?
• Cegah Penularan Corona, Begini Cara Erick Thohir dan Para Menteri Gelar Rapat
Meutya berkata, seluruh upaya negara dalam menangani virus corona tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh seluruh pihak, termasuk yang paling utama Media massa baik Televisi maupun Radio.
"Media memiliki tugas ganda, tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada,
tetap tenang, tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah," ucap Meutya.
FOLLOW:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Stasiun TV Diminta Tak Banyak Kumpulkan Penonton, Acara Dangdut Ini Masih Ramai Didatangi, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/03/16/stasiun-tv-diminta-tak-banyak-kumpulkan-penonton-acara-dangdut-ini-masih-ramai-didatangi.
Editor: Anita K Wardhani