Teror Virus Corona
Apa Artinya Lockdown ? Kebijakan yang Dipakai Sejumlah Negara untuk Antisipasi Corona
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus Corona (Covid-19) memasuki tanah air.
Italia juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 9 Maret 2020.
Dikutip Kompas.com (grup TribunJatim.com), Denmark juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 11 Maret 2020.
Pemerintah Denmark menutup sejumlah sekolah, universitas, dan fasilitas day care.
Bahkan para pekerja dari sektor publik yang tidak penting akan dipulangkan.
Sementara satu negara Asia yang sudah menetapkan lockdown adalah Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.
Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus mematikan Corona.
Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.
Negara kelima, Irlandia.
Irlandia memutuskan melakukan lockdown pada 12 Maret 2020.
Pemerintah Irlandia akan melakukan penguncian nasional sapai 29 Maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.
Negara terakhir yang menetapkan lockdown adalah Spanyol dan Perancis.