Teror Virus Corona

Cegah Corona Kalimantan Timur Diisukan Lockdown, Gubernur Buka Suara Singgung Kekurangan Alat

Gubernur Kalimantan Timur buka suara terkait kabar Kalimantan Timur lockdown demi cegah virus corona.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
YouTube Talkshow tvOne
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor buka suara terkait kabar Kalimantan Timur lockdown demi cegah virus corona. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan Gubernur Kalimantan, Isran Noor mengenai lockdown baru-baru ini menuai perhatian.

Untuk diketahui bahwa keputusan lockdown atau karantina suatu wilayah demi pencegahan virus corona ada di tangan pemerintah.

Presiden Jokowi pun sebelumnya telah mengimbau kepada kepala daerah agar tidak menerapkan lockdown begitu saja.

Namun belakangan Isran Noor justru menyampaikan hal yang langsung menuai perhatian.

Beberapa waktu lalu Kalimantan TImur dikabarkan bakal menerapkan local lockdown.

Kebijakan local lockdown tersebut dibahas dalam rapat terbatas tindakan antisipasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan local lockdown ini harus kita ambil. Tujuannya jelas, agar covid-19 tidak masuk Kaltim dan kita semua selamat. Tidak perlu kita ribut yang lain. Yang penting, kita upayakan semua selamat,” tegas Isran Noor seperti dilansir dari laman Tribun Kaltim.

Terbaru, Isran Noor mengklarifikasi kabar local lockdown di Kalimantar Timur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona

Siswa Belajar di Rumah, XL Axiata Bagikan Kuota Gratis Tiap Hari untuk Aplikasi Belajar Online

Isran Noor menjelaskan bahwa apa yang ia sampaikan dalam rapat tersebut bukan berarti akan melakukan lockdown.

"Ini mohon maaf media ini suka ngadu-ngadu kepala daerah dengan presiden,

sebenarnya bukan lockdown, tapi diisukan kenapa kita tidak melakukan local lockdown,

maka di surat edaran gubernur itu jelas-jelas itu adalah untuk antisipasi tidak menyebutkan local lokdown," ujar Isran Noor seperti dilansir dari tayangan YouTube Talkshow tvOne, Rabu (17/3/2020).

Isran Noor sendiri tak menampik jika aktivitas warga Kalimantan Timur di luar ruangan mulai berkurang.

Hal itu tak terlepas dari keputusan menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah dan lain sebagainya sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin Rapat Terbatas Tindakan Antisipasi Covid-19 di Provinsi Kaltim di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (16/3/2020). Kaltim memutuskan kebijakan lockdown yang akan berlaku mulai Selasa (17/3/2020).
Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin Rapat Terbatas Tindakan Antisipasi Covid-19 di Provinsi Kaltim di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (16/3/2020). Kaltim memutuskan kebijakan lockdown yang akan berlaku mulai Selasa (17/3/2020). (HUMASPROV KALTIM/MASDIANSYAH via Tribun Kaltim)

Adapun keputusan lainnya yakni melarang masyarakat hingga pejabat negara untuk bepergian ke luar negeri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved