Teror Virus Corona
Cegah Corona Kalimantan Timur Diisukan Lockdown, Gubernur Buka Suara Singgung Kekurangan Alat
Gubernur Kalimantan Timur buka suara terkait kabar Kalimantan Timur lockdown demi cegah virus corona.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan Gubernur Kalimantan, Isran Noor mengenai lockdown baru-baru ini menuai perhatian.
Untuk diketahui bahwa keputusan lockdown atau karantina suatu wilayah demi pencegahan virus corona ada di tangan pemerintah.
Presiden Jokowi pun sebelumnya telah mengimbau kepada kepala daerah agar tidak menerapkan lockdown begitu saja.
Namun belakangan Isran Noor justru menyampaikan hal yang langsung menuai perhatian.
Beberapa waktu lalu Kalimantan TImur dikabarkan bakal menerapkan local lockdown.
Kebijakan local lockdown tersebut dibahas dalam rapat terbatas tindakan antisipasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan local lockdown ini harus kita ambil. Tujuannya jelas, agar covid-19 tidak masuk Kaltim dan kita semua selamat. Tidak perlu kita ribut yang lain. Yang penting, kita upayakan semua selamat,” tegas Isran Noor seperti dilansir dari laman Tribun Kaltim.
Terbaru, Isran Noor mengklarifikasi kabar local lockdown di Kalimantar Timur.
• Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona
• Siswa Belajar di Rumah, XL Axiata Bagikan Kuota Gratis Tiap Hari untuk Aplikasi Belajar Online
Isran Noor menjelaskan bahwa apa yang ia sampaikan dalam rapat tersebut bukan berarti akan melakukan lockdown.
"Ini mohon maaf media ini suka ngadu-ngadu kepala daerah dengan presiden,
sebenarnya bukan lockdown, tapi diisukan kenapa kita tidak melakukan local lockdown,
maka di surat edaran gubernur itu jelas-jelas itu adalah untuk antisipasi tidak menyebutkan local lokdown," ujar Isran Noor seperti dilansir dari tayangan YouTube Talkshow tvOne, Rabu (17/3/2020).
Isran Noor sendiri tak menampik jika aktivitas warga Kalimantan Timur di luar ruangan mulai berkurang.
Hal itu tak terlepas dari keputusan menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah dan lain sebagainya sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Adapun keputusan lainnya yakni melarang masyarakat hingga pejabat negara untuk bepergian ke luar negeri.