Teror Virus Corona

Status Darurat Corona Diperpanjang hingga 29 Mei, Mahfud MD Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap Jalan

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang dapat menyebarkan virus corona dengan cepat.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. 

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Simak Cara Mencuci Tangan yang Benar Menggunakan Sabun dan Hand Sanitizer, Bisa Cegah Corona

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Darurat Corona Diperpanjang, Mahfud Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap Jalan"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved