Teror Virus Corona

Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia: Menginfeksi 17 Provinsi, DKI Jakarta Terbanyak

Dari 450 kasus, sebanyak 38 orang dinyatakan meninggal meninggal dunia, sedangkan 20 di antaranya sudah sembuh.

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Grafis jumlah terpapar Corona hingga Sabtu (21/3/2020) sore. Total ada 450 kasus dan tersebar di 17 provinsi di Indonesia dengan Provinsi DKI Jakarta yang tercatat paling banyak. 

Achmad Yurianto mengatakan hasil rapid test yang negatif belum tentu menunjukkan yang bersangkutan tidak sedang sakit.

Pemerintah akan melakukan rapid test ke seluruh wilayah di Indonesia terutama pada kelompok yang beresiko.

Pemeriksaan rapid test itu akan disinergikan dengan kegiatan tracing pada kasus yang positif corona.

Jika nantinya didapati hasil positif, maka akan dilakukan isolasi terhadap yang bersangkutan.

Namun demikian, Yuri mengingatkan bahwa hasil negatif dari rapid test juga belum menjadi jaminan jika yang bersangkutan tidak sedang sakit.

"Hasil negatif dari rapid test, tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan sedang tidak sakit," kata Yuri seperti disiarkan YouTube BNPB.

 

 

Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto (Kompas TV)

Bisa saja pada pemeriksaan ini didapatkan hasil negatif pada orang yang sudah terinfeksi oleh virus corona, namun karena respon imun belum muncul sehingga hal itu tidak terdeteksi.

"Respon serologi, respon imunitasnya belum muncul, ini sering terjadi pada infeksi yang masih berada di bawah 7 haru atau 6 hari, hasilnya akan negatif," jelasnya.

"Oleh karena itu, ini akan diulang lagi untuk 6 hari atau 7 harui kemudian dengan pemeriksan yang sama," lanjut Yuri.

Yuri berharap, masyarakat yang dinyatakan negatif tetap melakukan protokol kesehatan seperti melakukan social distancing.

Untuk hasil positif, nantinya juga akan ditindaklanjuti oleh petugas medis.

Pasien yang dinyatakan positif corona bisa saja tidak dilakukan perawatan di rumah sakit namun dilakukan isolasi di rumah.

Pada prinsipnya yakni adalah dilakukan isolasi baik secara perorangan, karantina perorangan ataupun karantina rumah sakit.

 

 

Yuri menjelaskan virus corona bisa menyerang siapa saja dan tidak memandang usia.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tak mempunyai kegiatan yang bersifat sangat penting.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved