CPNS 2019

Pengumuman Hasil SKD CPNS Hari Ini, Simak Caranya: Ini Daftar Materi Tes SKB

Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua hari, hingga Senin (23/3/2020) besok.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ilustrasi test CPNS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020).

Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua hari, hingga Senin (23/3/2020) besok. 

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2019?

Mundur Karena Wabah Virus Corona, Ini Jadwal Tahapan Rekrutmen CPNS 2019, Simak Infonya !

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 22 Maret 2020: Aquarius Waspadai Kesehatan, 4 Zodiak Dapat Kejutan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22 – 23 Maret 2020," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Jika hasil SKD itu belum dipublikasikan pada hari ini, ia meminta pelamar untuk kembali mengeceknya pada Senin besok. 

Paryono menegaskan, hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Puji Jokowi soal Penanganan Virus Corona, Ernest Prakasa Sindir Gimmik Selebrasi Pasien Sembuh

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.

"Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.

Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.

Ia mengatakan, pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari.

Pelamar bisa mengeceknya kapan saja. 

"Saya kira pengumuman ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," papar Paryono.

Paryono mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved