Teror Virus Corona

Mahfud MD Sebut TNI, Polri & Satpol PP Akan Bubarkan Kerumunan yang Membahayakan saat Corona Merebak

pemerintah telah memutuskan untuk melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP guna membubarkan kerumunan warga yang membahayakan di tengah wabah virus Corona

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP guna membubarkan kerumunan warga yang membahayakan di tengah wabah virus Corona.

Mahfud MD mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Karena ternyata masih banyak pelanggaran tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin Rapat Gugus Tugas jam 12.00 sampai 14.30 itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif. Dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud MD dalam teleconference bersama awak media pada Senin (23/3/2020).

Mahfud MD menjelaskan, prosedur penegakan hukum secara selektif tersebut di bawah komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia pun mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada TNI dan Polri.

"Saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah-daerah," kata Mahfud.

Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 579 Orang

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkap data terbaru pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menjadi 579 pasien.

TNI Kerahkan Ratusan Personel Bantu Operasional RS Darurat Covid-19

Rapid Test Corona Bogor Batal Digelar di Stadion Pakansari, Ini Alasannya

Achmad Yurianto mengatakan terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 65 orangn hingga Senin (23/3/2020) siang.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang yang terdiri dari berbagai provinsi yang bisa kita lihat di tabel, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 579 kasus," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Acmad Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, pada Minggu (22/3/2020) tercatat ada 64 kasus positif baru virus corona (Covid-19).

Update pasien positif corona, Senin (23/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Update pasien positif corona, Senin (23/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB. (Youtube BNPB Indonesia)

Dengan ada tambahan tersebut, kini total terdapat 514 kasus corona di Indonesia.

Berdasarkan data sebaran yang diterima Tribun, dari 64 kasus positif tersebut 40 di antaranya berada di DKI Jakarta.

Sehingga, total terdapat 307 kasus corona di Jakarta.

Lalu 4 kasus positif di Jawa Barat sehingga total 59, Jawa Tengah tambahan 1 orang positif corona jadi totalnya ada 15 pasien.

Jawa Timur bertambah 15 kasus sehingga total menjadi 41.

Sementara itu Kalimantan Selatan 1 kasus, dan merupakan kasus pertama di Wilayah tersebut.

Update Data Pandemi Virus Corona di Kota Bogor, Jumlah ODP Bertambah 40

UPDATE Penambahan Pasien Virus Corona Indonesia Paling Banyak di Jakarta, Ini Rincian Lengkapnya

Maluku 1 kasus dan Papua 2 kasus, dan merupakan kasus pertama di dua wilayah tersebut.

"Data ini kami berikan kepada kepala dinas kesehatan provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke RS bagi kepentingan layanan perawatan rumah sakit dan kemudian diberikan kepada dinas dalam kepentingan melaksanakan contact tracing," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Minggu (22/3/2020).

Gejala Virus Corona

Lantaran corona sudah menjadi wabah, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari.

Tak lain agar kita bisa mendapat penanganan yang benar dan tak menulari orang lain jika benar-benar positif virus corona.

Berikut gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Rabu (18/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

(Tribunnews.com/Yulis/Wahyu GP/ Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Corona, Mahfud: TNI, Polri, dan Satpol PP Akan Bubarkan Kerumunan yang Dinilai Membahayakan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved