Ujian Nasional Ditiadakan, Kemendikbud Masih Bahas soal Wacana Ini

Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih membahas wacana untuk meniadakan Ujian Nasional ( UN) 2020.

Wacana UN ditiadakan masih akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020), terkait pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga.

Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan, melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin (23/3/2020) malam, bahwa pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Hal ini juga disampaikan Syaiful Huda melalui akun Instagram resminya @syaifulhooda.

Patroli Malam, Polisi dan TNI di Kota Bogor Semprot Disinfektan Pakai Water Canon

Syuting saat Wabah Corona, Ria Ricis Diamuk Tetangga, Didiet Maulana Semprot: Pikirkan Nyawa Orang !

Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.

"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."

Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UN Ditiadakan, Kemendikbud Masih Bahas Wacana Ini", .
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved