Virus Corona di Bogor

Pemkot Bogor Gandeng TNI dan Polri untuk Sosialisasi Penanganan Virus Corona

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan surat edaran agar maayarakat tidak berkerumun dan menjaga sosial distancing.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Satpol PP Kota Bogor memberikan imbauan kepada warga yang berkerumun di Jalan Paledang dan meminta warga agar menerapkan sosial distancing, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan surat edaran agar maayarakat tidak berkerumun dan menjaga social distancing.

Namun imbauan tersebut nampak kerap tidak diperhatikan oleh warga

Hal itu pun diakui oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Dedie mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan unsur TNI-Polri untuk menertibkan dan menyadarkan masyarakat untuk tidak berkerumun dan menuruti aturan social distancing di tengah wabah Covid-19.

"Iya betul akan menghambat, makanya kami berkondinasi dengan Danrem 061/Suryakancana dan Dandim 06/06 Kota Bogor untuk melakukan dukungan Kepada Polri di dalam upaya kita melakukan penertiban atau melakukan penyadaran kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan di luar nongkrong nongrong dan kerumun," katanya.

Dengan demikian warga bisa sadar dan peduli untuk tidak berkerumun dan tetap disiplin menjaga social distancing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved