Teror Virus Corona

Kisah Perjuangan Dokter yang Rawat Pasien Covid-19, Diusir dari Kost Hingga Tidur di Rumah Sakit

Sebab, para dokter dan perawat ini mempertaruhkan nyawanya demi kesembuahan pasien Covid-19.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ILUSTRASI - Seorang perawat mengenakan pakaian pelindung lengkap di ruang isolasi RSUD Cibinong khusus menghadapi wabah virus corona, Selasa (3/3/2020). 

"Pagi ini sudah dapat informasi, selama masa wabah ini ada pula fasilitas antar-jemput untuk mereka," kata dia.

Harif memastikan bahwa insiden itu hanya terjadi pada sejumlah perawat dan dokter yang sebelumnya tinggal di sekitar RSUP Persahabatan.

Ia tak mendapatkan laporan ada peristiwa sejenis bagi perawat dan dokter dari rumah sakit lain yang juga turut menangani Covid-19.

"Hanya (perawat dan dokter) di rumah sakit satu itu saja, Rumah Sakit Persahabatan. Saya kira ini hanya penyimpangan saja, kecil," ujar Harif Fadhillah.

Takut Tertular

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih membenarkan informasi adanya dokter yang mendapatkan stigma negatif masyarakat karena merawat pasien terinfeksi virus Corona.

Menurutnya, warga takut tertular karena dokter tersebut merawat pasien Covid-19.

"Iya saya dapat laporan seperti itu (tenaga medis mendapat stigma negatif dari masyarakat), rupanya masyarakat takut petugas kesehatan tertular," kata Daeng dikutp TribunnewsBogor.com dari sumber yang sama, Selasa (24/3/2020).

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Gerd Altmann/Pixabay)

Petugas Dilengkapi APD

dr. Daeng M Faqih mengungkapnya, tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 dilengkapi alat pelindung diri ( APD ) selama bertugas.

Sehingga, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir takut tertular.

Menurut Daeng, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan tenaga medis untuk meyakinkan masyarakat tentang prosedur keselamatan dokter atau perawat selama merawat pasien covid-19.

"Pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa petugas kesehatan sudah dilindungi APD dengan benar dan berstandar sehingga masyarakat tidak was-was," ungkap Daeng.

790 Orang Positif Corona

Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 per tanggal 25 Maret 2020 sebanyak 105 kasus, yang mana hasil tersebut didapatkan melalui pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Rection) bukan dari rapid test atau test cepat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved