Cegah Penyebaran Virus Corona, Ganjil Genap Tidak Berlaku Sampai 5 April 2020

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah memastikan, bahwa Gage bakal diperpanjang sampai 5 April 2020.

Tayang:
Editor: khairunnisa
Kompas.com
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, Senin (16/4/2018). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan, kebijakan sistem ganjil-genap di tol Tangerang-Jakarta bisa mengurangi kepadatan menuju Jakarta hingga 50 persen.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas), mengambil kebijakan untuk meniadakan aturan ganjil genap (Gage) terhitung dari 16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Wilayah DKI Jakarta, dalam hal ini juga sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19, dan seluruh pekerja di wilayah tersebut diminta untuk melakukan aktivitasnya dari rumah selama 14 hari mulai 23 Maret hingga 5 April 2020.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, kebijakan peniadaan Gage mendapat revisi dan kini telah diperpanjang sampai 5 April 2020.

“Iya (diperpanjang), karena volume kendaraan bermotor menurun,” ujar Fahri kepada Kompas.com (26/3/2020).

VIDEO Bagaimana Kondisi Paru-paru Penderita Covid-19, Dokter Terkejut Lihat Warna Kuning pada Hasil

Polisi Tangkap ASN yang Curi Masker di RSUD Pagelaran Cianjur, Begini Pengakuan Tersangka

“Karena seperti diketahui ada kebijakan sekolah diliburkan dan work from home untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah memastikan, bahwa Gage bakal diperpanjang sampai 5 April 2020.

Kepala Dihub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, kebijakan ini terkait seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 soal tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

“Sebelumnya tanggal 27 Maret akan diterapkan kembali, tapi karena kondisi dan situasi yang sekarang ini, kami akhirnya memutuskan untuk diperpanjang,” ucap Syafrin, kepada Kompas.com (22/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Corona, Ganjil Genap Tidak Berlaku Sampai 5 April 2020", .
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved