Teror Virus Corona
Cegah Penyebaran Corona, Jajaran Terminal Pulo Gebang Sosialisasikan Pemberhentian Operasional Bus
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mensosialisasikan kebijakan pemberhentian operasional bus
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mensosialisasikan kebijakan pemberhentian operasional bus guna mencegah penularan Covid-19.
Meski kebijakan yang dijadwalkan aktif pukul 18.00 WIB tadi terpaksa ditunda karena belum dapat restu dari Kementerian Perhubungan.
Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan tetap mensosialisasikan kebijakan ke perusahaan otobus (PO) dan warga.
"Kita sosialisasi, supaya dari pemilik PO, karyawan, dan para pengguna dari bus AKAP (antar kota antar provinsi), supaya tidak kaget. Supaya nanti pas pelaksanaannya mungkin ke arah sana," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Senin (30/3/2020).
Menurutnya PO yang beroperasi di Terminal Pulo Gebang setuju dengan kebijakan Pemprov DKI memberhentikan operasional bus.
Sementara Dinas Perhubungan DKI dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar kebijakan disetujui.
"Kita masih tahap sosialisasi. Jadi untuk pelaksanaannya masih tahap sosialisasi, pelaksanaannya menunggu dari BPTJ," ujarnya.
Selama sosialisasi berlangsung operasional bus AKAP, antar jemput antar provinsi (AJAP), dan Pariwisata tetap berjalan normal.
Arif menuturkan masih menunggu keputusan BPTJ terkait surat keputusan yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Itu (surat keputusan) sebagai bentuk sosialisasi dan antisipasi menunggu keputusan yang lebih lanjut dari BPTJ. Ke depannya menunggu perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
(TribunJakarta.com, Bima Putra)