Pria di Gresik Cabuli Mertuanya Sendiri, Pelaku Koleksi Foto Wanita Lansia di Handphone

Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Editor: Ardhi Sanjaya
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi berpangkat brigadir di Gresik, Jawa Timur.

Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan laporan yang diterimanya dari pihak korban ke Propam, Jumat (27/3/2020).

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

NS dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli ibu mertuanya sendiri.

Diketahui NS menikah dengan sang istri, IT (25) pada September 2019 lalu.

Belum genap setahun NS menikah, ia sudah berani melakukan hal tak senonoh pada ibu mertuanya.

 

Kini karier dan kehidupan rumah tangga NS pun terancam.

Dari kasus tersebut terdapat sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.

Berikut sederet fakta terkait oknum polisi di Gresik cabuli mertua yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Surya.co.id:

Korban 7 Kali Dicabuli

Kuasa hukum IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah ibunda IT alias mertua NS.

Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved