Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA Selama 3 Bulan, 900 VA Diskon 50 Persen

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews
Ilustrasi tersengat listrik: Banjar Pasedana, Desa Bona Kaja, Blahbatuh harus kehilangan satu warganya yang tewas akibat tersengat listrik pada Senin (14/1/2019). Dari informasi yang diperoleh, korban tewas bernama Pande Nyoman Sampun Suparta. Korban meninggal saat ikut membantu mengevakuasi pohon tumbang di wilayahnya. 

Pemberian stimulus ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran virus Covid-19, termasuk UMKM.

Penerapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).

 

Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari penilaian kualitas kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai Rp 10 miliar.

Sekar menambahkan, restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.

"Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit."

"Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan," kata dia.

Di sisi lain, mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Yanuar Riezqi Yovanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved