Teror Virus Corona
Jenazah Asal Jakarta Telantar 7 Jam di Puskesmas, Tiba Dini Hari, Keluarga Ingin Diperiksa
Namun karena petugas baru datang pagi hari, jenazah tersebut terlantar di depan puskesmas selama 7 jam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jenazah seorang pria dibawa pulang oleh keluarganya dari Jakarta ke Tasikmalaya.
Mereka tiba di kampung halaman pada Selasa (31/1/2020) dini hari namun jenazah tersebut tak langsung dibawa pulang.
Oleh keluarganya, jenazah tersebut disimpan di depan Puskesmas Tamansari.
Keluarga bermaksud memeriksakan jenazah ke petugas kesehatan di puskesmas karena kondisi saat ini pandemi corona.
Namun, karena petugas baru datang pagi hari, jenazah tersebut terlantar di depan puskesmas selama 7 jam.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangan, keluarga membawa jenazah tanpa protokol kesehatan. Padahal Jakarta masuk zona merah vorus corona.
"Betul, kemarin ada informasi bahwa ada jenazah yang meninggal dari zona merah Jakarta. Keluarganya langsung membawa jenazah itu ke Kota Tasikmalaya tanpa protokol kesehatan karena ketidaktahuannya."
"Jenazah disimpan di depan puskesmas, maksud keluarganya tadinya ingin diperiksa ke puskesmas sebelum dikuburkan," jelas Uus kepada wartawan lewat telepon WhatsApp, Rabu (1/4/2020).
Menurut Uus, sebelum meninggal, pria tersebut sakit selama seminggu di Jakarta.
Keluarga kemudian membawanya pulang ke Tasikmalaya tanpa menggunakan pelindung diri.
"Kami pegawai puskesmas memang sebatas perawat untuk penanganan medis. Jadi kita lakukannya sesuai prosedur protokol yang ditetapkan. Apalagi jenazah yang berasal dari kawasan zona merah corona Jakarta, perlu kewaspadaan," katanya.
Dimakamkan, petugas menggunakan APD
Selasa pagi, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke kabupaten.
Lalu jenazah dievakuasi dan dimakamkan oleh petugas dengan alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tamansari pada Selasa siang.
Uus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui apakah jenazah tersebut terpapar corona.
Namun karena dibawa dari zona merah, maka SOP pemakaman pasien diberlakukan.
Tak hanya itu. Uus juga menyampaikan bahwa anggota keluarga yang ikut mengantar jenazah dari Jakarta ke Tasikmalaya semuanya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Karena jenazah berasal dari zona merah, jadi kepada keluarganya yang membawa jenazah ke Tasikmalaya tanpa APD, kita sementara sampaikan bahwa statusnya ODP," tambah dia.
Bentuk Tim Covid-19 hingga tingkat RW
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, segera membentuk tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat rukun warga (RW) setelah diberlakukannya karantina wilayah mulai Selasa (31/3/2020).
Tim gugus akan melaporkan kondisi masyarakat dan jumlah pendatang yang datang dari zona merah di wilayahnya.
Setiap Ketua RW pun nantinya akan melaksanakan penyemprotan disinfektan setiap hari yang biayanya berasal dari tiap dana kelurahan.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh Lurah di Kota Tasikmalaya untuk jangan dulu memakai dana kelurahan yang rata-rata tiap kelurahan menerima Rp 1 miliar lebih."
"Semuanya akan dialihkan untuk menangani corona di tiap kampung. Bila perlu setiap hari terus semprotkan disinfektan di tiap kampung-kampung," kata Budi.(*)
SUMBER: KOMPAS.com (Penulus: Irwan Nugraha | Editor : Farid Assifa, Aprillia Ika)