Modus Penipuan Jual Masker Murah Ditangkap di Bogor, Wanita Ini Mengaku Untung Rp 28 Juta
pelaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari hasil menipu menjual masker di instagram.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Korban berinisial AF tersebut bahkan rugi puluhan juta rupiah setelah mentransfer uang ke pelaku.
Adi menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal setelah terjadinya kesepakatan harga antara tersangka dengan korban.
Dimana, korban harus membayarkan down payment (DP) sebesar 50 persen.
"Setelah DP dibayarkan via transfer antar Bank sebesar Rp 28 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun, tersangka tidak pernah datang," terang Adi.
Ditangkap di Bogor
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, DA diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka diamankan pada Jumat (27/3/2020) malam melalui analisa IT dan langsung ditangkap Tim Garuda di Bogor," jelas Alexander.
Dari perbuatannya, DA kini dijebloskan ke hotel prodeo Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.
Ia juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
• Viral Video Pengendara Wanita Berkelahi Seusai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Ini Kronologinya
• Pelaku Mengaku Nekat Memperkosa Gadis yang Sudah Menjadi Mayat, Ternyata Korban Diikuti
Uang Hasil Nipu untuk ganti uang konser
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan kalau DA memang tergabung dalam sebuah event organizer (EO).
"Uang hasil penipuan atau penggelapan ini digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser," kata Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rahu (1/4/2020).
Bukan hanya untuk mengganti uang ganti rugi, DA juga menggunakan sebagian uang haram tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Juga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari tersangka," sambung Adi.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)