Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi di Tengah Pandemi Corona, Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan

Maklumat Kapolri itu mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Editor: Ardhi Sanjaya
INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia.(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kompol Fahrul Sudiana, saat masih menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Utara, diketahui telah menyebar undangan pesta pernikahannya dua bulan sebelum pesta itu digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.

Padahal, dua hari sebelum pesta pernikahan itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat Kapolri itu mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu contoh kegiatan yang dapat dibubarkan adalah pesta pernikahan.

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan). Namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri sehingga dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan kini dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Yusri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

"Saat ini masih diperiksa oleh Propam (Polda Metro Jaya)," ungkap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved