Tutup hingga 19 April, Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Tugu yang berada di halaman depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masjid Istiqlal belum dapat digunakan masyarakat untuk melaksanakan shalat jumat berjamaah.

Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kawasan Istiqlal ditutup hingga 19 April 2020.

"Iya, tidak ada agenda Jumatan hari ini. Masjid tutup sampai 19 April," kata Abu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Dengan demikian tidak ada kegiatan apapun di Masjid Istiqlal, termasuk kunjungan wisatawan.

Sebelumnya, Masjid Istiqlal menghentikan kegiatan shalat Jumat sejak Jumat 20 Maret 2020 hingga dua pekan.

Awal Mula Covid-19 Masuk Ke Kota Bogor, Muncul 4 Klaster hingga Dilakukannya Rapid Test Massal

Amalan Rutin Tiap Hari Jumat: Ini Deret Keutamaan Baca Surat Al Kahfi Ayat 1-10

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Menurut Nasaruddin, langkah Masjid Istiqlal ini sesuai dengan kebijakan Majelis Ulama Indonesia, juga pemerintah pusat dan daerah.

"Kita ikuti saja sekarang apa yang sudah menjadi fatwa MUI dan arahan Presiden serta Gubernur DKI Jakarta untuk kita melaksanakan ibadah di rumah saja," kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Menurut Nasaruddin, umat Muslim semestinya tetap berusaha untuk menghindari wabah penyakit.

Sebab, upaya atau ikhtiar itu perlu lebih dulu dilakukan, sebelum memasrahkan diri kepada Allah SWT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat, Tutup hingga 19 April", .
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved