Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Rumah Warga, Ibunya Pamit ke Kamar Mandi Sebelum Melahirkan
Bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan warga di atap rumah dalam kondisi yang memprihatinkan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Kami juga sudah mengecek CCTV dari lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," katanya.
Rekaman CCTV tersebut turut beradar di media sosial @westjurnalpalma.
Kapolsek Kelapa Gading Rango Siregar saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/3/2020) sore (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Pelaku pembuangan Bayi tersebut ternyata seorang perempuan berinisial YT.
"Kami mengamankan seorang wanita dengan inisial YT berusia 20 tahun," ujar Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).
YT ditangkap di indekosnya kawasan Cilincing, Jakata Utara.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti
"Dari TKP kami mengamankan beberapa barang bukti, ada celana dalam berlumuran darah, kemudian tisu, kemudian satu baju wanita warna hitam yang kami dapatkan dari si terduga dilakukan penggeledahan di kos," jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, YT dijerat Pasal 194 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan subsidair pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.