Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Rumah Warga, Ibunya Pamit ke Kamar Mandi Sebelum Melahirkan

Bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan warga di atap rumah dalam kondisi yang memprihatinkan.

Grid.ID
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga di Mojokerto Jawa Timur digegerkan dengan adanya Bayi di genting rumah.

Bayi itu diduga hasil hubungan gelap seorang perempuan berinisial LUD (19), warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Ia tega membuang Bayi yang baru dilahirkannya ke atap rumah tetangganya bernama Parto, Jumat (3/4/2020) malam.

Dilansir dari Kompas.com, Bayi tersebut ditemukan setelah Parto mendengar benda jatuh dari di atap rumahnya.

Suara benda jatuh itu diikuti suara tangisan Bayi.

Mendengar itu, Parto pun lantas mengecek benda yang jatuh di atas atap rumahnya.

"Saat dicek oleh saudara Parto, didapati seorang Bayi yang baru lahir tergeletak di atas genteng, tepatnya tersangkut di saluran talang rumah," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Effendi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.

Sambungnya, oleh Parto dan istrinya, Bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hasanah, Kota Mojokerto.

Sebelum Bayi tersebut ditemukan warga, kata Sodik, pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, LUD yang sedang hamil 9 bulan berpamitan kepada ibunya ke kamar mandi.

Hingga 30 menit di dalam kamar mandi, LUD tak kunjung keluar.

Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Diamankan, Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order

Video Detri Warmanto & Bima Arya Saling Kasih Semangat Hadapi Corona, Sang Aktor Bagikan Kabar Baik

Setelah melahirkan, LUD diduga membuang Bayi yang baru dilahirkannya itu ke rumah tetangganya Parto.

Setelah penemuan itu, kata Sodik, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pembuangan Bayi yang baru lahir tersebut.

"Motifnya masih kami selidiki. Namun soal status perkawinan, perempuan yang kami duga sebagai pelaku, belum pernah menikah," ungkap dia.

Dilempar Ibunya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodik Effendi mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari lalu, dugaan kuat pelaku pembuangan Bayi adalah ibunya sendiri.

Dijelaskan, terduga pelaku pembuang Bayi adalah LUD, perempuan berusia 19 tahun yang tinggal di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Dugaan kami, pelakunya adalah ibu kandung dari si Bayi," kata Sodik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.

Bayi Dibuang ke Toilet

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembungan janin Bayi dalam toilet parkiran mal di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Seperti diketahui janin Bayi tersebut ditemukan pada Selasa (10/3/2020).

Terjadi Lonjakan Kasus, Jepang Umumkan Darurat Nasional Covid-19, Tegas Tidak Terapkan Lockdown

Nia Ramadhani Menangis Haru Lihat Tenaga Medis, Berjuang Demi Covid-19 : Kau Berkorban Tanpa Suara

Petugas kebersihan mal yang menemukan janin Bayi itu pertama kali.

Saat itu, petugas kebersihan tersebut melaporkan temuan janin Bayi itu ke pihak keamanan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading.

Janin Bayi itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan langsung dibawa ke RSCM.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar memperkirakan janin Bayi laki-laki itu berusia sekitar 28-30 minggu.

"Janin berjenis kelamin laki-laki usia 28-30 minggu di toilet parkiran lantai 2," ucap Rango, Kamis (13/3/2020).

Ia juga mengatakan bahwa saat ditemukan, janin tersebut sudah berbentuk manusia.

"Janinnya sudah berbentuk orang, kemudian sudah bernafas dari hasil keterangan dari RSCM," kata Rango.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemburuan pelaku pembuanga Bayi itu.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menemukan titik terang setelah melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Cicip Soto Mbah Giyem Jogja di Bogor, Kuahnya Segar hingga Murah Meriah

Jadi Korban Begal Payudara saat Lari Pagi, Soraya Larasati Syok Cuma Doakan Ini: Karena Azab Pedih

"Kami juga sudah mengecek CCTV dari lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," katanya.

Rekaman CCTV tersebut turut beradar di media sosial @westjurnalpalma.

Kapolsek Kelapa Gading Rango Siregar saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/3/2020) sore (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Pelaku pembuangan Bayi tersebut ternyata seorang perempuan berinisial YT.

"Kami mengamankan seorang wanita dengan inisial YT berusia 20 tahun," ujar Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).

YT ditangkap di indekosnya kawasan Cilincing, Jakata Utara.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti

"Dari TKP kami mengamankan beberapa barang bukti, ada celana dalam berlumuran darah, kemudian tisu, kemudian satu baju wanita warna hitam yang kami dapatkan dari si terduga dilakukan penggeledahan di kos," jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, YT dijerat Pasal 194 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan subsidair pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved