Heboh! Warga Rekam Pemuda Curi Pakaian Dalam Gadis saat Tengah Malam, Yang Diambil Warna Pink

Tak hanya itu, NS pun nekat mencuri pakaian dalam seorang gadis yang sedang dijemur.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Instagram
ILUSTRASI 

Tak hanya itu, warga pun merekam asksi NS saat sedang mencuri celana dalam menggunakan ponsel.

"Habis itu, terus pelaku tertangkap warga," sambungnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban.

Ia mengatakan, penyelesaian itupun disaksikan oleh pengurus RT setempat.

"Sudah selesai kasusnya. Musyawarah," tutup Rachim.

Curi Pakaian Dalam Untuk Berfantasi

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Bandung.

Pelaku pencurian barang berharga dan pakaian dalam perempuan ditangkap jajaran Polsek Kiaracondong pada Senin (23/7/2019).

Ridwan Andri, tersangka pencurian tersebut ditangkap ketika sedang beraksi di rumah korban berinisial ES di Jl Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga. Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep, Senin (12/8/2019).

Kapolsek Kiaracondong menduga bahwa tersangka memiliki kelainan seksual dan tindakan tersebut sudah sejak lama dilakukannya.

Tidak hanya pakaian dalam, ia juga mencuri barang berharga semisal jam tangan dan ponsel.

Kompol Asep menduga bahwa tersangka juga memiliki kebiasaan mengambil barang (kleptomania).

Ketika beraksi, RA mencoba membuka slot pintu rumah korban melalui jendela yang terbuka.

Kemudian, tersangka masuk dan mengambil barang korban. Namun, aksinya tersebut diketahui seorang saksi bernama ZH dan langsung menangkap tangan tersangka.

Kompol Asep Saepudin menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit ponsel, satu unit jam tangan, 10 celana dalam, satu BH, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka harus berhadapan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved