Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Apalagi dengan fakta bahwa banyak masyarakat yang pulang ke daerahnya masing-masing dari perkotaan dan dikhawatirkan membawa virus tersebut.

Editor: khairunnisa
ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz 

Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona di Indonesia.

Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat", .
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved