Pengakuan Siswa SMA Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Ingin Pamer, Awalnya Bawa Kabur Motor

Siswa SMA di Tasikmalaya ditangkap setelah nekat mencuri mobil dalam dua pekan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Kolase KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA/TribunBogor
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian mobil di lokasi pencucian dengan modus mengaku sebagai suruhan para pemilik mobil, Senin (6/4/2020). Salah satu mobil curian adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan. Pelakunya siswa SMA berusia 16 tahun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswa SMA di Tasikmalaya ditangkap setelah nekat mencuri mobil dalam dua pekan.

Satu mobil yang dicuri siswa SMA itu adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Siswa SMA itu mencuri mobil mantan Kapolda Jabar di tempat pencucian mobil.

Saat itu, Honda CRV milik Kapolda Jabar memang tengah dicuci.

Dua pekan sebelumnya siswa SMA itu melakukan aksinya dengan mencuri mobil Toyota Yaris warna putih di tempat pencucian mobil juga.

Aksi pencurian yang dilakukan siswa SMA itu pun kini terungkap.

Pelaku pencurian mobil itu telah diamankan polisi pada Senin (6/4/2020).

Anies Pegang Kendali Penanganan Covid-19 di DKI, Aktifitas Warga Dibatasi saat PSBB Diterapkan

Kronologi Ibu Tak Sengaja Bikin Balitanya Tewas saat Disuapi Makan, Kaget Lihat Darah Korban

Siswa SMA itu ditangkap saat memarkirkan mobl curian untuk jajan di warung kopi pinggir jalan kawasan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan, yakni anak di bawah umur berusia 16 tahun yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

Ia melanjutkan bahwa pelaku melancaran aksinya dengan mengelabui pemilik tempat pencucian mobil.

"Modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil," terangnya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian mobil di lokasi pencucian dengan modus mengaku sebagai suruhan para pemilik mobil, Senin (6/4/2020). Salah satu mobil curian adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan. Pelakunya siswa SMA berusia 16 tahun.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian mobil di lokasi pencucian dengan modus mengaku sebagai suruhan para pemilik mobil, Senin (6/4/2020). Salah satu mobil curian adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan. Pelakunya siswa SMA berusia 16 tahun. ((KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA))

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan kecurigaan dari pihak dealer.

Saat itu, pelaku sempat membawa mobil Honda CRV hasil curian ke bengkel resmi Honda wilayah Kota Tasikmalaya untuk diservis.

Kemudian pihak dealer pun curiga dan langsung melaporkan ciri-ciri pelaku dan mobil yang dilaporkan hilang.

"Dari sana kita dapat laporan keberadaan mobil curian itu," terangnya.

Motif pelaku

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya nekat mencuri mobil hanya untuk bergaya.

Seperti Ini Kebijakan Pembayaran THR saat Pandemi Corona, Perusahaan Kena Denda Jika Telat Bayar

Siap-siap, Jam Malam Bakal Diterapkan di Seluruh Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Cerita Ibu Muda Tak Sengaja Bikin Balitanya Tewas saat Disuapi Makan, Panik saat Lihat Darah Korban

Pelaku hendak pamer ke teman sekolahnya jika dirinya memiliki dua mobil.

Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa dirinya ingin memiliki mobil.

"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri pamer ke teman sekolah dan tak pernah dijual. Jadi, pelaku selama ini mengaku ingin memiliki mobil sendiri sampai nekat bertindak kriminal seperti itu," ucap Yusuf.

Plat nomor polisi dua mobil curian tersebut pun langsung diganti sebagai upaya mengelabui petugas Kepolisian.

"Setelah berhasil membawa kabur dua mobil curian itu, pelaku langsung mengganti nomor polisi mobil dengan cara membuat sendiri ke tukang plat nomor di jalanan," terang Yusuf.

Awalnya mencuri motor

Sebelum mencuri mobil, pelaku mengaku mencuri motor di kawasan Ciamis dengan membohongi pemiliknya.

FOLLOW:

Motor curian itu lantas dibawa kabur ke Tasikmalaya sekitar dua pekan lalu.

Kemudian pelaku pergi ke satu tempat pencucian mobil di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan motor hasil curian.

Di sana ia menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang dicuci dan ditinggal pemiliknya.

Pelaku mengaku ke pihak pencucian bahwa ia disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu.

Sementara motor curian dijadikan jaminan saat mengambil mobil Toyota Yaris itu.

"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Yusuf.

Soal PSBB, Kabareskrim Ingatkan Jangan Coba Bermain Harga hingga Timbun Bahan Pokok

Hotman Paris Imbau Warga yang Mampu Agar Menyumbang untuk Covid-19 : Ayo Ikuti Program 10 Kg Beras !

Mama Rieta Sedih Tak Bisa Lakukan Hal Ini saat Ulang Tahun, Nagita Slavina Teriak : Mama Udah Tua !

Siap-siap, Jam Malam Bakal Diterapkan di Seluruh Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku selanjutnya melancarkan aksinya lagi dengan membawa mobil Toyota Yaris curian itu ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta di Kota Tasikmalaya.

Modusnya sama yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar.

Alasannya juga sama, yakni disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya.

Kini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved