Pria Ini Tidur Di Samping Mayat Pacarnya, Korban Disalinkan Baju Sesuai Dibunuh Pakai Kain Sarung

Motif Pria yang Tidur Disamping Mayat Pacarnya Terungkap, Korban Disalinkan Baju Lalu Dibaringkan di Kasur Setelah Tewas

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga Bantar Gebang, Bekasi sempat dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat seorang wanita.

Korban berinisial NP ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Kemuning 2, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi.

Wanita berusia 47 tahun itu rupanya tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial H (34) yang merupakan pacar korban.

Jasad korban baru ditemukan saat warga curiga lantaran tercium bau tak sedap dari kontrakan korban

Rupanya, mereka selama ini tinggal seatap di rumah kontrakan tersebut tanpa ada ikatan pernikahan.

Pelaku H rupanya sempat tidur berduaan bersama mayat pacanya yang ia bunuh itu sebelum melarikan diri.

Tak hanya itu, bahkan pelaku sempat menyalinkan pakaian korban sebelum berbaring berdua diatas tempat tidur.

Pada pagi harinya, pelaku H kemudian pergi meninggalkan pacarnya yang sudah menjadi mayat tersebut.

Pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.

"Setelah koordinasi dengan polres wilayah setempat, Tim Buser kita kejar ke Empat Lawang Sumatera Selatan lokasi kampung halaman tersangka, kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni saat ungkap kasus di Mapolsek Bantar Gebang, pada Senin (6/4/2020) dikutip Tribun Bogor dari Warta Kota.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi pun langsung mengamankan H untuk dilakukan pemeriksaan.

"Akhrinya tersangka kita amankan di daerah Sumatera Selatan kemarin," kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni saat ungkap kasus di Mapolsek Bantar Gebang, pada Senin (6/4/2020) dikutip Tribun Bogor dari Warta Kota.

Kesaksian Sahabat saat Mira Dibakar Hidup-hidup di Garasi Truk Trailer: Jangan Disiram Bensin Dong

Heboh! Warga Rekam Pemuda Curi Pakaian Dalam Gadis saat Tengah Malam, Yang Diambil Warna Pink

Ilustrasi Pelaku Tewas
Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com)

Polisi pun mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh H kepada pacarnya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban NP rupanya dibunuh pada Selasa (31/3/2020).

Tewasnya korban baru diketahui warga setelah tercium bau busuk yang menyengat seperti bangkai.

Kemudian tetangga korban melaporkan kepada pemilik kontrakan untuk dilakukan pengecekan.

"Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak berlumuran darah dan lapor polisi," ucap dia.

Ali menjelaskan atas laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kesal Karena Tak Diberi Uang

Tersangka kesal karena korban menolak memberikan uang.

Menurutnya, tersangka meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

Namun, korban saat itu tidak memberikan uang yang diminta oleh tersangka.

"Karena tak diberikan uang, tersangka marah menendang korban hingga gelap mata dan membunuhnya dengan dijerat lehernya pakai kain sarung," ungkap dia.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku kesal lantaran korban kerap memperlakukannya tidak baik.

Kronologi Ibu Tak Sengaja Bikin Balitanya Tewas saat Disuapi Makan, Kaget Lihat Darah Korban

Driver Ojol yang Ditipu Pria Tempuh Purwokerto-Solo Akhirnya Tiba di Rumahnya, Begini Nasib Pelaku

Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan.
Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan. (Warta Kota)

Tidur Bareng Mayat

Seusai membunuh kekasihnya NP, tersanka H rupanya tak langsung kabur.

H mengaku sempat tidur di kontrakan disamping jasad kekasihnya yang telah mengeluarkan darah dari telinga.

Tersangka baru pergi kabur ke kampung halamannya keesokan harinya.

Cerita Ibu Muda Tak Sengaja Bikin Balitanya Tewas saat Disuapi Makan, Panik saat Lihat Darah Korban

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengganti pakaian korban yang berlumuran darah.

"Baju korban yang berlumuran darah juga diganti oleh tersangka dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka juga ganti bajunya yang kena bercak darah sebelum kabur," papar dia.

Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan buku tulis isi curhatan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Warta Kota)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved