Teror Virus Corona

PSBB di DKI Berlaku Sejak Selasa 7 Aprll 2020, Ini Kewenangan yang Bisa Dilakukan Anies Baswedan

Mulai hari ini DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah usulan Anies disetujui Kemenkes.

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Jumlah ini bertambah 125 orang dibandingkan sehari sebelumnya.

Polda Jabar Imbau Polisi dan ASN Polri Tak Mudik ke Kampung Halaman

Dari jumlah itu, 67 pasien dinyatakan sembuh, 284 orang dalam isolasi mandiri, 791 masih dirawat intensif dan 126 lainnya meninggal dunia.

Dari 1.268 kasus positif, 761 di antaranya diketahui lokasi domisili kelurahan di DKI Jakarta dan 507 belum diketahui lokasi kelurahan domisilinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disetujui Menkes, PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Selasa 7 April 2020" 

Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved