Breaking News

Teror Virus Corona

Tak Diberi Dispensasi Cicilan Selama Pandemi Covid-19, Driver Taksi Online Nangis Curhat ke Jokowi

Pasalnya, perusahaan tempatnya bekerja tidak memberi dispensasi cicilan selama pandemi Covid-19.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Facebook
driver taksi online Ari Manorek menangis curhat ke Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral video seorang driver taksi online curhat ke Presiden Jokowi sambil menangis.

Driver Taksi online yang mengaku bernama Ari Manorek ini cerita bahwa mobil yang ia gunakan untuk bekerja akan ditarik leasing.

Pasalnya, perusahaan tempatnya bekerja tidak memberi dispensasi cicilan selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut bertolak belakang dengan intruksi Presiden Jokowi yang mengurangi beban cicilan dari driver online.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Namun rupanya perusahaan tempat Ari Manorek bekerja tidak menerapkan intruksi Jokowi.

Ari Manorek menjelaskan ia mencicil mobil ke perusahaan sebesar Rp 1.390.000 per minggu.

"Pak Presiden saya mencicil per minggu untuk keseluruhan saya,

tidak ada masaalah 4 bulan mencapai usia 3 tahun 2 tahun saya lunas, karena target adalah 5 tahun, " kata Ari Manorek dikutip dari video postingan akun Facebook Vadisa Cahaya.

Prosedur Dapat Keringanan Cicilan Kredit Kendaraan, Simak di Sini !

Dikenal Kaya Raya, Raffi Ahmad Akui Lebih Suka Beli Barang dengan Cicilan, Kenapa ?

Jokowi : Tukang Ojek dan Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

Pandemi Covid-19 ini rupanya membawa dampak cukup signifikan terhadap penghasilan yang diperoleh Ari Manorek.

Dengan begitu, kemampuan Ari Manorek untuk membayar cicilan mobil menjadi berkurang.

"Covid-19 mengalami dampak yang luar biasa, tapi saran bapak untuk melihat kondisi di lapangan supaya perusahaan memudahkan bawahan jika maksud bapak bawahan itu kami, terima kasih pak, " kata Ari.

Ia lantas mengajukan dispensi pembayaran cicilan mobil ke perusahaan tempatnya bekerja.

Namun, perusahaan Ari Manorek tak memberikan dispensasi cicilan mobil.

"maka itu saya memberitahu saya coba menyampaikan ke perusahaan ke perusahan itu tidak saya alami pak,

yang saya alami adalah saya diperintahakan kalau mau melanjutkan bayar dengan normal,

tidak ada dispensasi ata diskon," kata Ari Manorek.

Padahal dengan mobil dan pekerjaannya sebagai driver taksi online saat ini, bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

" padahal kalau saya melanjutkan pekerjaan saya bisa memberi makan isti dan anak saya dan saya bisa bayar kontrakan, " kata Ari Manorek.

Tapi apalah daya, bila tak ada kompensasi dari perusahaan, penghasilan Ari Manorek selama masa pandemi Covid-19 tidak cukup untuk membayar cicilan.

"tapi kalau dipaksa seminggu Rp 1.390.00 saya nyerah pak, saya harus pilih apa ? pilihan saya tetap bekerja, saya tidak mau jadi warga menganggur tidak bekerja," katanya sambil menangis.

Ari Manorek meminta Presiden Jokowi ikut memikirkan nasib para pekerja.

"bapak lihatlah kami, saya dan ribuan teman sedang menagis tidak tahu mengadu kemana," katuanya.

"wajarkah kami dituntut bayar normal pak ? kami bukan minta supaya kami dibebaskan membayar,

kami minta penundaan pembayaran, kalau masanya sudah normal kami tebus bayaran itu, kami bisa, tapi jangan tarik mobil ini, " kata Ari Manorek.

Ari Manorek sudah mendapat pemberitahuan, bila tak bisa membayar cicilan secara normal, maka akan ditarik.

"sudah diberitahu pak kalau kami tidak nyicil nornal, mobil ini mau ditarik, inikah keadilan," kata Ari Manorek.

"dan ini pernyataan terbuka sudah disampaikan perusahaan saya," tambahnya.

Sebelumnya Ari juga sudah mengajukan banding kepada perusahaan, namun pihak perusahaan tetap saja pada keputusannya.

Ia berharap Presiden Jokowi mendengar keluhannya dan menegur perusahaan leasing untuk memberikan keringanan.

"Maafkan saya Pak menyita waktu Bapak Jokowi.

Dan mohon maaf kepada perusahaan yang membawahi saya pada akhirnya harus mengeluh kepada Pak Jokowi.

Karena upaya banding yang saya naik kepada kalian, kalian tidak mengatakan bahkan menekan setiap hari.

Tidak ada perubahan putusan, saya menyesal dan mendatangi pak Jokowi lewat media ini," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved