Virus Corona di Bogor

Bogor Ajukan PSBB, Wakil Wali Kota Minta Jaring Pengaman Sosial Segera Disalurkan

Pemkot Bogor menginginkan jika PSBB ini dilaksanakan, jaring pengaman sosial pun harus segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/LINGGA ARVIAN NUGROHO
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat diwawarancarai usai rapat kordinasi dengan DPRD Kota Bogor terkait rencana pengajuan PSBB kepada gubernur dan pemerintah pusat, Selasa (7/4/3020) di Gedung DPRD Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor mengajukan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat, yang selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyetujui usulan dari Gubernur Jawa Barat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan (Menkes).

Namun Pemkot Bogor menginginkan jika PSBB ini dilaksanakan, jaring pengaman sosial pun harus segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

"Intinya Kota Bogor setuju untuk mengajukan PSBB dilaksanakan, tapi kami ingin sekali menyesuaikan dengan turunnya jaring pengaman sosial yang akan dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat," kata Dedie A Rachim saat teleconference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama kepala daerah lainnya, Selasa (7/4/2020) malam kemarin.

Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor.

Dari rapat kordinasi tersebut pada dasarnya dewan memberikan lampu hijau terkait rencana PSBB.

"Tentu yang perlu kami pastikan adalah jaringan pengamanan sosial, kemarin kami rapat dengan PT Pos Indonesia terkait dengan bantuan yang akan diturunkan oleh Pemprov Jawa Barat, tetapi yang perlu kami pastikan adalah kapan kira-kira disalurkan sehingga timing penetapan PSBB dengan turunnya dari Provinsi ini bisa tepat," jelasnya.

Dedie A Rachim juga mengungkapkan baru ada lima kepala Daerah Bodebek yang melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.

Hasilnya, diputuskan bahwa Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan mengajukan PSBB secara kolektif dan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat.

"Pengajuan surat permohonan rekomendasi PSBB akan diajukan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama sambil dilengkapi dengan data-data yang diperlukan, besok pagi hal ini akan dilaporkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Kepala Daerah se Bodebek kepada Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pada intinya semua sepakat bahwa Kota dan Kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta mengajukan PSBB ke Menkes.

"Kami tunggu surat yang bertanda tangan kepala daerah yang ditujukan kepada Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat untuk segera direkap besok pagi dan siangnya dikirim ke Menkes, saya kawal agar bisa segera diputuskan," jelasnya.

Untuk jaring pengaman sosial dalam membantu rakyat ada 5 'pintu' di Jawa Barat.

Dia menekankan bagaimana caranya agar jangan ada duplikasi atau penerima ganda sesuai arahan pemerintah pusat.

"Di data mana saja yang menerima sembako rutin, PKH, ada juga bantuan kartu pra-kerja untuk kelompok yang di PHK atau kelompok pengangguran yang masuk kategori, ada lagi khusus untuk warga Jabodetabek bantuan sosial dari pak Jokowi sebesar Rp 600 ribu, 16 April kami menargetkan dibagikan dengan catatan datanya valid dan sudah di SK kan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved