Teror Virus Corona

Jelang PSBB, Ini 14 Arahan Anies untuk Warga Jakarta, Mulai dari Cuci Tangan hingga Pernikahan

Anies menyampaikan, fasilitas umum milik Pemprov DKI dan tempat hiburan swasta akan ditutup selama masa PSBB Jakarta.

Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Baik fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, museum, semuanya tutup," ucap Anies.

Suasana Mal Botani Square Kota Bogor yang Tutup Imbas Covid-19

4. Pernikahan di KUA tanpa resepsi

Pemprov DKI Jakarta akan melarang warga melaksanakan resepsi pernikahan selama masa PSBB.

Warga hanya diizinkan menggelar akan nikah di kantor urusan agama (KUA).

"Kegiatan sosial budaya sama kami akan batasi. Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," kata Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga melarang perayaan sunatan/khitanan.

Namun, prosesi khitanan tetap diizinkan.

5. Pelayanan pemerintah tetap berjalan

Selama masa PSBB, pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, polisi, dan TNI akan tetap berjalan.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (PIRO4D/Pixabay)

Pemerintah akan mengatur jajarannya yang bisa bekerja dari rumah dan yang harus bekerja di kantor.

"Pelayanan jalan terus, tidak ada yang tutup," kata Anies.

6. Perkantoran dihentikan, kecuali 8 sektor usaha

Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan kegiatan perkantoran selama masa PSBB Jakarta.

Deret Makanan Ini Bisa Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh saat WFH, serta Cegah dari Covid-19

Namun, ada delapan sektor usaha yang tetap berjalan seperti biasa.

Pertama, sektor kesehatan. Rumah sakit, klinik, dan industri kesehatan seperti produsen sabun dan disinfektan tetap beroperasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved