Tunggu Petunjuk Teknis, Terminal Pulo Gebang Lakukan Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Bus
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan sosialisasi berupa pembatasan jam operasional.
"Saat ini kita masih sosialisasi kepada perwakilan PO dan para penumpang. Jadi pembatasan transportasi beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Rabu (8/4/2020).
Pembatasan waktu operasional resmi berlaku pada Jumat (10/4/2020) sesuai masa berlaku PSBB yang disetujui Kementerian Kesehatan.
Namun dia belum bisa memastikan lingkup pembatasan ke bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
"Masih menunggu petunjuk teknisnya dari pimpinan. Untuk pembatasan masih sosialisasi, belum kita lakukan. Kita masih mensosialisasikan ke PO, penumpang," ujarnya.
Selain sosialisasi PSBB, Afif menuturkan pihaknya juga mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker ke penumpang.
Mulai Minggu (12/4/2020) seluruh penumpang yang datang ke Terminal Terpadu Pulo Gebang wajib mengenakan masker kain.
"Penumpang yang tidak memakai masker tidak akan dilayani, tidak diperbolehkan naik. Mengenakan masker kain, minimal 2 lapis," tuturnya.
(TribunJakarta.com, Bima Putra)