Sidang Perdana Penusuk Wiranto, Terkuak Motif Abu Rara Tusuk Mantan Menko Polhukam
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Wiyanto, mengatakan, terdakwa Abu Rara merasa dirinya sudah jadi target Densus 88.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketakutan akan ditangkap Densus 88 menjadi motif Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (51) menusuk eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Alun-Alun Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2020).
Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adapun dalam persidangan hari ini, Abu Rara beserta dua terdakwa lainnya yakni sang istri Fitri Diana dan Samsudin mengikuti jalannya persidangan melalui video konpers karena situasi di tengah pandemi corona.
Ketiganya tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat tempat mereka ditahan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Wiyanto, mengatakan, terdakwa Abu Rara merasa dirinya sudah jadi target Densus 88.
Hal tersebut setelah pada September 2019, beberapa anggota jaringan JAD ditangkapi Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.
"Terdakwa ketakutan dan merasa dirinya sudah masuk dalam DPO oleh kepolisian maka tidak lama lagi terdakwa juga akan tertangkap," kata Herry di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Karena itulah, sebelum ditangkap, Abu Rara ingin melakukan penyerangan yang disebutnya sebagai tindakan amaliyah.
"Terdakwa akan dianggap hidup sia-sia jika tidak melakukan penyerangan ataupun perlawanan terhadap thogut," kata Herry dalam dakwaannya.
Berawal dari Helikopter
Dalam dakwaan dijelaskan, awal mula Abu Rara yang mengajak Fitria Diana menyerang Wiranto sudah direncakan sejak sehari sebelumnya atau pada Rabu (9/10/2019).
Hal tersebut lantaran pada Rabu sore sekira Pukul 15.00 WIB, pasangan suami istri itu mendengar suara helikopter melintas di atas kontrakannya di Gang Kenari, Desa Menes, Pandeglang.
"Dimana helikopter itu dianggap sebagai polisi yang akan menangkapnya sehingga terdakwa (Abu Rara) menyuruh istrinya segera mematikan hanpdhone," ucap Herry.
Namun rupanya, keberadaan helikopter di sekitar tempat tinggalnya bukanlah untuk menangkap Abu Rara, melainkan sebagai persiapan untuk proses kedatangan Wiranto pada keesokan harinya.
"Terdakwa mengajak istri dan anaknya ke alun-alun Menes, ternyata helikopternya sudah terbang lagi. Kemudian terdakwa bertanya kepada tukang ojek yang ada di sekitar alun-alun bahwa ternyata besok ada kunjungan Menko Polhukam," tutur Herry.