Teror Virus Corona
2 Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Bantuan Pemerintah untuk 3 Bulan
Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.

Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket semabako dan BLT.
Presiden Jokowi memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta yang kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hanya DKI Jakarta, ada juga lima daerah lain di jabodetabek yang akan kebagian paket sembako.
Kelima daerah itu yang berbatasan dengan Jakarta seperti Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Menteri sosial Juliari Batubara menyebut paket sembako yang diberikan ke warga di Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari usai rapat dengan Presiden seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Juliari, paket sembako yang nantinya diberikan kepada warga ini akan dimulai per bulan April ini.
Pemebrian tersebut akan berlangsung selama 3 bulan dari mulai April hingga Juni.
Sehingga, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp 1,8 Juta.
"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.
Untuk Warga Kurang Mampu
Bantuan paket sembako dan BLT yang akan diberikan oleh pemerintah rupanya tidak untuk semua warga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
