Teror Virus Corona
Imbas Corona di Indonesia, 1.506.713 Pekerja Terpaksa Dirumahkan dan di-PHK
Jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dampak pandemi corona telah menyebabkan belasan ribu pekerja terpaksa dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis.
Sekitar 1.506.713 pekerja harus dirumahkan dan diberikan PHK.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 10 April 2020, dampak pandemi Covid-19 di sektor formal ada 51.565 perusahan yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena dampak pandemi corona di sektor formal sebanyak 1.240.832 orang.
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja/buruh dari 27.340 perusahaan.
Sedangkan yang terkena PHK sebanyak 160.067 pekerja/buruh dari 24.225 perusahaan.
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.
• Besok Dibuka Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Ada Kuota untuk 5,6 Juta Orang, Catat Persyaratannya
Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang,
Data tersebut didapat Tribunnews dari Biro Humas Kemnaker, Jum'at (10/4/2020).
sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan atau dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir.
Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19.
• Akibat Pandemi Covid-19, Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK
Serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari krisis yang terjadi.
“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Jokowi Ajak Pengusaha Pertahankan Pekerjanya Di Tengah Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami PHK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.