Teror Virus Corona

UPDATE Covid-19 Indonesia 12 April: Kasus Positif Bertambah Jadi 4.241, 359 Orang Sembuh

Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.

Gerd Altmann/Pixabay
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 4.241 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Pasien sembuh berjumlah 359 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 46, sehingga total kasus kematian berjumlah 373 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Minggu (12/4/2020).

Bantu Lawan Covid-19, Bambang Pamungkas Akan Lelang Medali Piala Presiden 2018 dan Jersey Timnas

Prosedur Lengkap Pelaksanaan Khitan, Pernikahan, dan Pemakaman Selama PSBB DKI Jakarta

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)
Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

Yuri juga meminta agar masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB.

"Masyarakat DKI agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, terutama memutus penyebaran Covid-19," ujarnya.

Yuri juga kembali menegaskan mengenai physical distancing dan penggunaan masker jika berkegiatan di luar rumah.

Tetapkan Status PSBB di Jawa Barat

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat.

Wilayah tersebut yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Dilansir Covid19.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved