Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teror Virus Corona

Bus AKAP di Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 18.00 WIB Mulai Hari Ini

Sebelum adanya SK yang diteken Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, bus AKAP masih beroperasi 24 jam di semua terminal di Jakarta

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ILUSTRASI - Bus antar kota antar provinsi di Kota Bogor dipastikan laik jalan untuk mengangkut penumpang saat Natal dan Tahun Baru 2018. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta rampung menggodok aturan pembatasan jam operasional Bus menyusul pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji, mengatakan pembatasan diatur dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 71 tahun 2020.

"Bus AKAP, Transjakarta, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan fasilitas penunjang lain mulai pukul 06.00-18.00 WIB," kata Afif saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Sebelum adanya SK yang diteken Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Bus AKAP masih beroperasi 24 jam penuh di semua terminal di Jakarta.

Saat PSBB di Jakarta memberlakukan pembatasan jam operasional, Jumat (10/4/2020), hanya AKDP yang terkena pemberlakuan operasional hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara Bus AKAP belum, baru sebatas sosialisasi.

"Untuk pembatasan jam operasional AKAP sudah disosialisasikan sejak tanggal 10 April. Tapi pembatasan jam operasional AKAP mulai 13 April," ujarnya.

Afif menuturkan PO yang melayani AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang sudah setuju adanya pembatasan jam operasional.

Pun dengan pembatasan jumlah penumpang dalam setiap keberangkatan, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas kursi sesuai PSBB.

"PO sudah setuju dengan pembatasan jumlah penumpang dan jam operasional. Sebelumnya kita sudah sosialisasikan ke perwakilan PO dan para penumpang," tutur dia.

Untuk diketahui bahwa penerapan PSBB sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mulai Hari Ini, Bus AKAP di Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 18.00 WIB

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved