Pandemi Covid-19, Pelaku Illegal Fishing Tak Kenal Work From Home
Para pelaku illegal fishing terus beroperasi meski dunia sedang sibuk akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Hingga kini, KKP telah menangkap 27 KIA ilegal selama hampir setengah tahun.
Sebanyak 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia.
Tingkatkan kewaspadaan Tertangkapnya 19 KIA ilegal dalam 1,5 bulan terakhir menunjukkan tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi virus corona.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan para pelaku illegal fishing memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.
Hal ini membuat KKP harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meski dalam masa pandemi
. ”Di sinilah kesiap siagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," pungkas Edhy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Illegal Fishing Tak Kenal Work From Home"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana