Teror Virus Corona

Penumpang KRL Padat Saat PSBB, Anies Baswedan Sebut Banyak Perusahaan Tak Taat Aturan

PSBB di Jakarta sudah muai diterapkan sejak Jumat pekan lalu dan akan berlaku sampai 23 April 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Penumpang menumpuk di Stasiun Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, penumpukan penumpang di kereta rel listrik ( KRL) pada Senin (13/4/2020) terjadi karena banyak perusahaan di Jakarta tidak menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau bepergian tapi karena perusahaan-perusahaan tidak menaati ini," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam.

PSBB di Jakarta sudah muai diterapkan sejak Jumat pekan lalu dan akan berlaku sampai 23 April 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

Salah satu kebijakan selama pemberlakuan PSBB adalah mengehentikan sementara aktivitas perkantoran.

Namun, pada kenyataannya masih ada perusahaan yang tetap beroperasi dan tidak mengurangi aktivitas.

Menurut Anies, selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitas, penumpukan penumpang KRL dari kota-kota di sekitar Jakarta akan terus terjadi.

Untuk itu, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap perusahaan di Jakarta yang tidak menaati PSBB.

"Jadi kita tidak bisa hanya mengatur transportasi umumnya. Tetapi tidak membereskan di aspek ketertiban perusahaan-perusahaan yang berada di sini," ujar Anies.

Penghentian aktivitas perkantoran itu diatur dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Sebagai gantinya, perusahaan harus mengganti sistem kerja dengan work from home atau bekerja dari rumah.

Penerapan PSBB bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COvid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang KRL Padat Saat PSBB, Anies Bilang Banyak Perusahaan Tak Taat Aturan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved