Teror Virus Corona
Polisi Bakal Berikan Sanksi Kepada Pelanggar PSBB di Jakarta
Pihak kepolisian bakal memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak kepolisian bakal memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sanksi tersebut berupa teguran secara tertulis.
Hal itu disampaikan Yusri seusai meninjau check point atau titik pemeriksaan di depan Universitas Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
"Memang rencana akan kita lakukan suatu sanksi dalam bentuk teguran tertulis," kata Yusri.
Menurut dia, sanksi tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat.
"Masyarakat bahwa mereka harus sadar penyebaran Covid-19 sudah sangat marak," ujar dia.
Pantauan TribunJakarta.com, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi aturan terkait PSBB, terutama pengendara mobil pribadi.
Mereka belum menerapkan social distancing dengan duduk berdampingan di kursi bagian depan.
(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)