PSBB di Bogor
5 Kepala Daerah Bodebek Usulkan Pemberhentian Operasional KRL Selama PSBB
Lima kepala daerah di wilayah Bogor Depok Bekasi (Bodebek) memberikan piluhan kellpada PT KAI dan PT KCI untuk memberhentikan operasional KRL sementar
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lima kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) memberikan usulan kepada PT KAI dan PT KCI untuk memberhentikan operasional KRL sementara.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa opsi tersebut disampaikan saat rapat video conference pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Video conference tersebut diikuti Walikota Bekasi, Wakil Walikota Bogor, Bupati Bogor dan Walikota Depok serta Bupati Bekasi yang diwakili masing-masing Kadishub.
Sementara itu dari pihak KAI hadir Kepala Daop 1 Dadan dan Dirut PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) Ibu Wiwik.
"Iya jadi lima Kepala Daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT. KCI dan PT. KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api Commuter Line selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
• Anies Tetap Ikuti Kebijakan Kemenkes Soal Ojek Online Tak Boleh Angkut Penumpang
• Menkes Tolak Permohonan PSBB Sejumlah Daerah, Ini Alasannya
Dedie mengatakan bahwa opsi tersebut diberikan untuk efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan risiko penyebaran virus corona ( Covid-19 ) berhasil secara kualitatif dan kuantitatif.
Dalam hal ini pihak PT KAI dan PT KCI belum memberikan jawabannya.
"Belum menyetujui tapi menerima masukan untuk dipertimbangkan, pada KDH akan bikin surat resminya hari ini yang ditembuskan ke Gubernur Jabar, DKI dan Dirjen Perkeretaapian," ujarnya.(*)