PSBB di Bogor

5 Kepala Daerah Bodebek Usulkan Pemberhentian Operasional KRL Selama PSBB

Lima kepala daerah di wilayah Bogor Depok Bekasi (Bodebek) memberikan piluhan kellpada PT KAI dan PT KCI untuk memberhentikan operasional KRL sementar

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa ada tujuh pintu masuk bantuan sosial yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lima kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) memberikan usulan kepada PT KAI dan PT KCI untuk memberhentikan operasional KRL sementara.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa opsi tersebut disampaikan saat rapat video conference pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Video conference tersebut diikuti Walikota Bekasi, Wakil Walikota Bogor, Bupati Bogor dan Walikota Depok serta Bupati Bekasi yang diwakili masing-masing Kadishub.

Sementara itu dari pihak KAI hadir Kepala Daop 1 Dadan dan Dirut PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) Ibu Wiwik.

"Iya jadi lima Kepala Daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT. KCI dan PT. KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api Commuter Line selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Anies Tetap Ikuti Kebijakan Kemenkes Soal Ojek Online Tak Boleh Angkut Penumpang

Menkes Tolak Permohonan PSBB Sejumlah Daerah, Ini Alasannya

Dedie mengatakan bahwa opsi tersebut diberikan untuk efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan risiko penyebaran virus corona ( Covid-19 ) berhasil secara kualitatif dan kuantitatif.

Dalam hal ini pihak PT KAI dan PT KCI belum memberikan jawabannya.

"Belum menyetujui tapi menerima masukan untuk dipertimbangkan, pada KDH akan bikin surat resminya hari ini yang ditembuskan ke Gubernur Jabar, DKI dan Dirjen Perkeretaapian," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved