PSBB di Bogor
Daftar 55 Titik Check Point Saat PSBB di Kabupaten Bogor, Diperketat di 13 Zona Merah
Titik pemeriksaan (check point) PSBB di Kabupaten Bogor pun sudah diputuskan yang mana jumlahnya mencapai lebih dari 50 titik.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Bogor pada Rabu (15/4/2020).
Titik pemeriksaan (check point) PSBB di Kabupaten Bogor pun sudah diputuskan yang mana jumlahnya mencapai lebih dari 50 titik.
"Check point jumlahnya se-Kabupaten Bogor itu ada 55 titik," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Penempatan check point ini juga akan dibedakan sesuai zona merah dan non zona merah.
"Check point ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor. Untuk zona merah, check point-nya lebih rapat sesuai dengan pemetaan Covid-19," tambah Syarifah Sofiah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sampai sehari jelang penerapan PSBB, zona merah di Kabupaten Bogor mencapai 13 kecamatan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah di kemudian hari.
Berikut titik-titik check point PSBB yang tersebar di Kabupaten Bogor
Perbatasan Tangerang Selatan
- Jalan Serpong Raya (Puspitek)
- Jalan Pasar Jengkol
Perbatasan Karawang
- Cariu Loji (Polsek Cariu)
Perbatasan Kabupaten Cianjur
- Jalan Raya Cariu (Polsek Cariu)
- Jalan Raya Puncak 2 Ciherang (Polsek Sukamakmur)
- Rindu Alam Cisarua (Polsek Cisarua)
Perbatasan Kabupaten Sukabumi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/cek-point-kabupaten-bogor.jpg)