Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR, Sri Mulyani: Eselon III ke Bawah Tetap Cair
Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai th lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.
Dia pun menyebut, Presiden, Wakil Presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).
"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi presiden," tambahnya.
• Warga Bogor yang Hadiri Tahlilan Korban Covid-19 Jalani Rapid Test, Ade Yasin Ungkap Hasilnya
• Kena Sindir Susi Pudjiastuti, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo : Kode Keras Nih
305 Faskes Bisa Layani Test Covid-19
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, terdapat 305 Fasilitas Kesehatan ( Faskes) yang mampu memeriksa Covid-19 menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM).
Yuri menjelaskan, terdapat 956 mesin TCM di seluruh Faskes di Indonesia yang biasanya digunakan untuk memeriksa penyakit tuberkolosis sejak 2015.
Selain itu, mesin tersebut sudah terdistribusi di 669 Rumah Sakit rujukan Covid-19 dan juga tersedia di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda).
"Saat ini, sudah terdapat 956 TCM di seluruh faskes seluruh Indonesia, yang sejak 2015 digunakan sebagai sarana pemeriksaan TBC," kata Yuri dalam rapat kerja dengan Komisi IX dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020).
"Kemudian, dari jumlah sebanyak 956 tersebut ini terdistribusi di 669 RS yang ditunjuk sebagai RS rujukan Covid-19. Sementara, di RS tersebut terdapat 298 RS yang memiliki TCM," lanjut dia.
Kendati demikian, dari total mesin TCM tersebut yang mampu melakukan pemeriksaan Covid-19 hanya 305 Faskes.
"Sehingga total fasyankes yang mampu melaksanakan TCM Covid-19 sebenarnya adalah 305 faskes," ujar dia.
Setiap faskes yang memiliki mesin TCM harus mempunyai alat biosafety cabinet untuk memeriksa sampel Covid-19.