PSBB di Bogor

Ini yang Diperiksa Saat Melintas Titik Penyekatan PSBB Bogor, Pengendara Siap-siap Putar Balik

Selain itu, telah disiapkan pula 55 titik check point (titik pemeriksaan) selama PSBB yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polisi melakukan simulasi PSBB di Simpang Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 1.020 personel aparat gabungan dikerahkan dalam pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Rabu (15/5/2020).

Selain itu, telah disiapkan pula 55 titik check point (titik pemeriksaan) selama PSBB yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Setiap titik check point dilengkapi aparat gabungan yang berjumlah 4 sampai 7 orang disesuaikan kondisi di lokasi.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa setiap pengendara di jalanan wajib pakai masker.

Jika ada pengendara yang tidak memakai masker, maka akan langsung dihentikan oleh petugas.

Selain itu, petugas juga akan menyetop bila ada kendaraan yang muatan orangnya lebih dari 50 persen dari total kapasitasnya.

Entah itu kendaraan angkutan umum, maupun kendaraan pribadi.

"Kita membatasi jumlah penumpang 50 persen," kata Roland Ronaldy.

Petugas juga akan menyetop pengendara motor roda dua yang membawa penumpang.

Sebab selama PSBB, kata dia, kendaraan roda dua hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

Namun, ada pengecualian jika pengendara motor tersebut membawa penumpang yang masih satu keluarga.

"Aturannya kendaraan roda dua tidak boleh bawa penumpang, hanya boleh bawa barang. Untuk kendaraan roda dua pribadi yang membawa penumpang nanti kita lihat, periksa, kalau itu suami istri atau masih keluarga, bisa diperkenankan melintas," kara Roland Ronaldy.

Selain itu, kata Roland, check point juga akan dilengkapi termogun untuk pemeriksaan suhu.

Termasuk penyebaran pamflet-pamflet berisi sosialisasi terkait PSBB khususnya imbauan terkait physical distancing atau jaga jarak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved