Breaking News

PSBB di Bogor

Pemberlakuan PSBB di Kota Bogor, Petugas Ingatkan Physical Distancing dalam Mobil Pribadi

Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI-Polri melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari Pintu Tol Bogor, Rabu (15/4/2020).

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas gabungan Dishub Kota Bogor dan TNI-Polri memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan yang belum memahami dan mematuhi aturan physical distancing si dalam kenadaraan, Rabu (15/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor mulai diberlakukan hari ini sejak pukul 00.00 WIB.

Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI-Polri melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari Pintu Tol Bogor, Rabu (15/4/2020).

Petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang melintas melalui pandangan mata.

Saat ada kendaraan roda empat atau lebih yang belum memperhatikan physical distancing di dalam kendaraan pun langsung diingatkan petugas.

Beberapa kendaraan pun terlihat belum mematuhi aturan physical distancing dengan membatasi penumpang di dalam kendaraan.

Beberapa kendaraan lainnya diatur agar penumpang duduk berjauhan.

Sebagain besar pengguna jalan sudah mematuhi aturan pembatasan di dalam kendaraan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved