Terkuak Penyebab Kematian Pria dan Wanita Tanpa Busana, Awalnya Korban Diminta Racik Minuman

Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan ditangkap.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TribunSolo
Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri penemuan mayat perempuan dan laki-laki di rumah kontrakan perlahan terungkap.

Mayat perempuan dan laki-laki itu ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan Kampung Bayuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/4/2020).

Korban ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana di rumah kontrakan itu.

Keduanya meninggal dunia diduga korban pembunuhan.

Polisi pun kini telah menangkap satu diduga pelaku pembunuhan terhadap dua orang itu.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKPB Purbo Adjar Waskito.

Pihaknya menangkap tersangka setelah dilakukannya penyelidikan.

Kronologi Pengunjung Kafe Tiba-tiba Bubar, Ternyata Teman Nongkrongnya Positif Covid-19

Tak Menyesal, Kakak Beradik yang Bunuh 4 Saudaranya Dituntut Hukuman Mati, Ibu Dituntut Seumur Hidup

Dari hasil penyelidikan itu, muncul indikasi bahwa tersangka berada di rumah kontrakan itu bersama dua korban.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," ucapnya, Rabu (15/4/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sempat terlihat keluar dari rumah kontrakan korban dan mengendarai motor.

Saat dilakukan pengejaran, tersangka lolos namun pada akhirnya berhasil ditangkap.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan, kita amankan saat menuju ke bandara," ucap Purbo.

Kronologi kejadian

Tersangka melancarkan aksinya berawal dari meminta korban perempuan meracik minuman dari buah-buahan.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka ternyata sudah mencampur bahan-bahan itu dengan racun tikus.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved