Pengakuan Ayah Tiri Ajak Anak Gadisnya Bercinta Seminggu 3 Kali: Dia Juga Mau Pas Saya Lagi Minta
Menurut Edi, ia melancarkan rayuan mautnya ketika sedang berduaan dengan anak tirinya di rumah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid."
"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Diming-imingi HP Baru
Bunga cukup tergiur ketika diiming-imingi HP baru dan paket internet oleh ayah tirinya.
Tanpa pikir panjang, Bunga pun bersedia melayani nafsu bejad sang ayah tiri saat mereka berduaan di rumah.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun.
• Kronologi Pengunjung Kafe Tiba-tiba Bubar, Ternyata Teman Nongkrongnya Positif Covid-19
Kini, Edi mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)