Terbujuk Rayuan, Siswi SMP Tak Kuasa Menolak Ajakan Ayah Tiri, Ini yang Dilakukan saat Rumah Kosong
Bujuk rayu ayah tiri membuat siswi SMP di Surabaya luluh dan menyerahkan kehormatannya hingga disetubuhi berulang kali.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya membuat geger warga Sawagahan, Surabaya.
Bujuk rayu sang ayah tiri yang akan membelikan HP berikut pulsanya membuat siswi SMP itu mau menyerahkan kehormatannya.
Perbuatan terlarang ayah tiri dan anak berujung petaka.
Siswi SMP itu mengandung hingga melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan ayah tirinya.
Bagaimana kejadian itu bisa terjadi?
Simak faktanya di bawah ini :
1. Tergiur rayuan :
Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikah dengan orangtua korban tahun 2011.
Pelaku tinggal serumah dengan korban.
Niat busuk Edi muncul saat mendapati rumah dalam kondisi kosong.
• Kronologi Gadis Cantik Disetubuhi Dukun, Korban Sempat Menghilang, Terungkap saat Diminta Mandi
Saat rumah sepi, Edi merayu korban pertama kali saat korban duduk di bangku SMP kelas IX.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan HP baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
• Pengakuan Pembina Pramuka yang Bunuh Siswi SMP, Mayat Korban Diikat dan Diperkosa Pelaku
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.
Ia kemudian meminta korban melayani hubungan badan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
• Pengakuan Pelaku yang Bunuh Gadis di Semak-semak, Korban Diperkosa saat Sudah Tak Bernyawa
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.
3. Korban hamil
Hingga saat korban hamil, pelaku justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid."
"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara caesar," lanjut Harun.
4. Ibu Tak Tahu
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap anaknya dengan suaminya sendiri.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat tubuh anak tirinya tersebut.
Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam."
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," tandasnya.
5. Pelaku mendekam di tahanan
Atas perbuatannya kini Edi mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Hubungan Terlarang Siswi SMP & Ayah Tirinya di Surabaya, Tergiur Rayuan Maut hingga Hamil
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Musahadah