Teror Virus Corona
Ada 554 Kabar Hoaks soal Covid-19, Menkominfo: Penyebar Bisa Dihukum 6Tahun Penjara dan Denda Rp 1M
Menteri Komunikasi dan Informatika (M Johnny G. Plate menyebut saat ini pemerintah mengonfirmasi 554 kabar hoaks soal corona.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Di saat bersamaan, Johnny mengimbau masyarakat agar cerdas menggunakan smartphone untuk mengonsumsi atau menyebarkan informasi.
Ia mengingatkan bahwa tiap orang bertanggung jawab mencegah penyebaran hoaks.
"Kami berharap masyarakat menyadari bahwa sekarang saatnya membatasi diri dan menggunakan smartphone dan kecerdasan penggunaan dengan baik," tegasnya. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Sebut Ada 554 Isu Hoaks tentang Covid-19"
Halaman 2 dari 2