Breaking News

Teror Virus Corona

Ada 554 Kabar Hoaks soal Covid-19, Menkominfo: Penyebar Bisa Dihukum 6Tahun Penjara dan Denda Rp 1M

Menteri Komunikasi dan Informatika (M Johnny G. Plate menyebut saat ini pemerintah mengonfirmasi 554 kabar hoaks soal corona.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Gerd Altmann/Pixabay
Ilustrasi penyebaran virus corona atau Covid-19 

Di saat bersamaan, Johnny mengimbau masyarakat agar cerdas menggunakan smartphone untuk mengonsumsi atau menyebarkan informasi. 
Ia mengingatkan bahwa tiap orang bertanggung jawab mencegah penyebaran hoaks.

"Kami berharap masyarakat menyadari bahwa sekarang saatnya membatasi diri dan menggunakan smartphone dan kecerdasan penggunaan dengan baik," tegasnya. (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Sebut Ada 554 Isu Hoaks tentang Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved