Buruh Akan Gelar Aksi May Day di Tengah Wabah Covid-19, Gur Nadir: Hidup Jangan Dibikin Tambah Susah
Gus Nadir mengomentari aksi buruh yang akan menggelar May Day, menurutnya jangan membuat hidup makin susah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah: (1) Tolak omnibus law, (2) Stop PHK, dan (3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Said mengatakan, surat pemberitahuan aksi Mau Day tersebut sudah diberikan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada 17 April 2020.
Namun, surat tersebut ditolak petugas piket.
• Update Pasien Positif Corona di Indonesia: Bertambah 185, Total Menjadi 6.760 Kasus
• Donasi APD ke 300 RS, Ashanty Malah Dimarahi Anang Gara-gara Ini: Keluarga Aku Jadi Hati-hati Banget
Sehari kemudian, kata dia, surat pemberitahuan kembali dikirimkan dengan jasa pengiriman kilat sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 1998 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," ujarnya.
Said juga mengatakan, para buruh akan mengikuti protokol Covid-19 selama aksi yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
Menurut Said, aksi buruh 30 April akan berhenti, apabila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.
"Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," ucapnya.
Lebih lanjut, Said juga mengatakan, apabila aksi buruh dipersoalkan karena membahayakan nyawa buruh, maka ia meminta jutaan buruh yang masih bekerja di tengah pandemi diliburkan.
"Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda," pungkasnya.
Akan Dibubarkan Polisi
Polda Metro Jaya melarang aksi unjuk rasa para buruh, yang biasa dilakukan dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2020.
Pelarangan ini dilakukan karena Indonesia berada dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, beredar informasi adanya salah satu elemen buruh yang akan menggelar aksi May Day di depan Gedung DPR, pada 30 April 2020.
• Sahrul Gunawan Minder Digoda Nikita Mirzani, Jawaban Aa Bikin Nyai Ngakak : Semuanya Soal Ukuran !
• Di Balik Kemesraan Atta-Aurel saat Ngevlog, Poppy Amalia Bongkar Arti Tatapan dan Sikap Malu-malu
Dikutip dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi rekomendasi aksi May Day para buruh.