Buruh Akan Gelar Aksi May Day di Tengah Wabah Covid-19, Gur Nadir: Hidup Jangan Dibikin Tambah Susah
Gus Nadir mengomentari aksi buruh yang akan menggelar May Day, menurutnya jangan membuat hidup makin susah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Ia memastikan polisi akan melakukan pembubaran paksa jika para buruh tetap melakukan aksi di tengah wabah virus corona.
Menurut Yusri, pembubaran paksa itu diatur dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
"Selain Maklumat Kapolri, kami juga mengacu pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga akan membubarkan massa buruh yang tetap nekat menggelar aksi May Day," kata Yusri, Jumat (17/04/2020).
Yusri mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari elemen atau massa buruh mana pun yang akan menggelar demo besar pada akhir April nanti di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, salah satu elemen buruh, yakni KSPI, menyebutkan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada 30 April 2020 dalam memperingati May Day.
Ribuan buruh itu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah dilakukan DPR sebagai tema utama peringatan May Day kali ini.