Buruh Akan Gelar Aksi May Day di Tengah Wabah Covid-19, Gur Nadir: Hidup Jangan Dibikin Tambah Susah

Gus Nadir mengomentari aksi buruh yang akan menggelar May Day, menurutnya jangan membuat hidup makin susah.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --  Rais PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir menanggapi adanya wacana aksi May Day.

Aksi May Day itu akan dilakukan oleh kelompok buruh di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu mendapat komentar dari Gus Nadir.

Melalui akun Twitternya @na_dirs, Senin (20/4/2020), ia menanggapi artikel berita di Kompas.com

Ia mengomentari artikel di Kompas.com yang berjudul 'Di Tengah Pandemi Covid-19, Kelompok Buruh Akan Gelar Aksi May Day'.

Gus Nadir menyarankan agar para buruh tak melakukan hal tersbeut.

Ia meminta para buruh itu agar tidak mempersulit hidupnya.

Sebab, pada kondisi seperti ini banyak orang yang hidupnya serba sulit, termasuk para buruh.

Untuk aspirasi yang ingin disampaikan, menurutnya lebih baik melalui online.

Tak hanya itu, Gus Nadir juga mengajak para buruh untuk sama-sama menjaga kesehatan di tengah pandemi ini.

Pasien PDP Corona Ini Mengamuk Saat Isolasi, Minta Pulang karena Ingin Rawat Ibunya

Istana Minta Stafsus Milenial Dimaklumi, Sudjiwo Tedjo: Itu Dikatakan Kalau Nggak Mau Kasih Pengemis

"Udahlah kawan....

hidup lagi susah, jangan dibikin tambah susah.

Sampaikan aspirasi online saja.

Yuk sama-sama kita jaga kesehatan," tulisnya.

Akan Buat Aksi May Day
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.

"Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah: (1) Tolak omnibus law, (2) Stop PHK, dan (3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Said mengatakan, surat pemberitahuan aksi Mau Day tersebut sudah diberikan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada 17 April 2020.

Namun, surat tersebut ditolak petugas piket.

Update Pasien Positif Corona di Indonesia: Bertambah 185, Total Menjadi 6.760 Kasus

Donasi APD ke 300 RS, Ashanty Malah Dimarahi Anang Gara-gara Ini: Keluarga Aku Jadi Hati-hati Banget

Sehari kemudian, kata dia, surat pemberitahuan kembali dikirimkan dengan jasa pengiriman kilat sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 1998 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," ujarnya.

Said juga mengatakan, para buruh akan mengikuti protokol Covid-19 selama aksi yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.

Menurut Said, aksi buruh 30 April akan berhenti, apabila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.

"Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Said juga mengatakan, apabila aksi buruh dipersoalkan karena membahayakan nyawa buruh, maka ia meminta jutaan buruh yang masih bekerja di tengah pandemi diliburkan.

"Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda," pungkasnya.

Akan Dibubarkan Polisi

Polda Metro Jaya melarang aksi unjuk rasa para buruh, yang biasa dilakukan dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2020.

Pelarangan ini dilakukan karena Indonesia berada dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, beredar informasi adanya salah satu elemen buruh yang akan menggelar aksi May Day di depan Gedung DPR, pada 30 April 2020.

Sahrul Gunawan Minder Digoda Nikita Mirzani, Jawaban Aa Bikin Nyai Ngakak : Semuanya Soal Ukuran !

Di Balik Kemesraan Atta-Aurel saat Ngevlog, Poppy Amalia Bongkar Arti Tatapan dan Sikap Malu-malu

Dikutip dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi rekomendasi aksi May Day para buruh.

Ia memastikan polisi akan melakukan pembubaran paksa jika para buruh tetap melakukan aksi di tengah wabah virus corona.

Menurut Yusri, pembubaran paksa itu diatur dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Selain Maklumat Kapolri, kami juga mengacu pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga akan membubarkan massa buruh yang tetap nekat menggelar aksi May Day," kata Yusri, Jumat (17/04/2020).

Yusri mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari elemen atau massa buruh mana pun yang akan menggelar demo besar pada akhir April nanti di depan Gedung DPR.

Sebelumnya, salah satu elemen buruh, yakni KSPI, menyebutkan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada 30 April 2020 dalam memperingati May Day.

Ribuan buruh itu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah dilakukan DPR sebagai tema utama peringatan May Day kali ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved