Polisi Paksa Kendaraan yang Mudik untuk Balik Lagi ke Jakarta
Pemerintah bertindak lebij tegas dalam menggagalkan warga yang nekat melanggar larangan mudik dari Jakarta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah bertindak lebij tegas dalam menggagalkan warga yang nekat melanggar larangan mudik dari Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 1.181 kendaraan yang hendak melakukan perjalanan keluar wilayah DKI Jakarta di tol Jakarta-Cikampek, Jumat (24/4).
Jumlah tersebut diperoleh hanya dalam waktu lima jam sejak dilakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan, usai pemerintah resmi melarang kegiatan mudik tahun ini.
"Sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan di dua lokasi penyekatan, yaitu 498 kendaraan di (Pintu Tol) Bitung dan 683 kendaraan di (Pintu Tol) Cikarang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo di keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta sebenarnya sudah terlihat sejak dua hari sebelum penerapan penyekatan pintu tol.
Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, pada 22 April 2020 terjadi lonjakan volume kendaraan hingga 27% dari keadaan normal. "Dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan di 22 April 2020. Sementara kemarin ada 25.000 kendaraan," kata Sambodo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ribuan Kendaraan Mudik Dipaksa Balik ke Jakarta,